Foto : Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST., M.Psi., memberikan penjelasan kepada awak media terkait capaian PAD dan komposisi SiLPA APBD TA 2025 usai Rapat Paripurna Tahap 3, Jumat (26/6/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap krusial. Pada Rapat Paripurna Tahap 3, Jumat (26/6/2026), Wali Kota Gunungsitoli telah menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi. Dua catatan utama yang menjadi sorotan: capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru sebesar 48,01 %, serta akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp22,3 miliar.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, ST., M.Psi., menegaskan: banyak kritik dan isu yang beredar saat ini hanya “asal bunyi”, dilontarkan tanpa memahami fakta dan aturan secara utuh.
Menurutnya, penilaian yang dibuat hanya berhenti pada angka permukaan, padahal di balik setiap angka keuangan terdapat mekanisme, ketentuan, dan alasan yang wajib dipahami sebelum berpendapat. Tanpa pemahaman lengkap, kritik yang disampaikan hanya menjadi suara kosong, bukan masukan yang membangun.
Terkait rendahnya realisasi PAD, Adrianus mengakui adanya kelemahan dalam tahap perencanaan. “Kita sepakat, penganggaran belum cukup rasional dan cermat, terutama pada pos pendapatan lain‑lain yang sah. Ke depan, Pemkot harus merencanakan benar‑benar berdasar potensi nyata, dan kami di DPRD akan terus mendorong optimalisasi sumber‑sumber PAD sebagai indikator kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Sementara soal SiLPA yang besar, Ketua DPRD meluruskan pemahaman publik yang sering keliru: angka tersebut bukan bukti lemahnya daya serap atau ketidaktepatan pengelolaan anggaran.
“Banyak yang belum paham mekanisme keuangan daerah, lalu menafsirkan keliru. Padahal SiLPA itu wajar terjadi karena sifat anggaran yang terikat aturan pusat. Ada dana baru masuk akhir tahun, belum sempat dipakai; ada kegiatan sudah selesai, tapi pembayaran belum bisa dilakukan di tahun berjalan,” jelas Adrianus.
Ia merinci komposisi angka tersebut agar jelas:
– SiLPA murni dari DAU, DBH, dan PAD hanya sekitar Rp1,9 miliar;
– Sektor pendidikan, perlindungan perempuan‑anak, dan sanitasi masing‑masing menyumbang ratusan juta hingga di bawah Rp2 miliar;
– Insentif fiskal akumulasi tahun sebelumnya sekitar Rp2,1 miliar;
– Dan komponen terbesar, yaitu Rp9,1 miliar, merupakan dana tambahan THR bagi guru ASN daerah yang belum tersalurkan, semata‑mata karena aturan penyaluran, bukan karena Pemkot tidak siap membayarnya.
Adrianus menilai penjelasan Wali Kota sudah cukup lengkap dan dapat diterima. Selanjutnya, pembahasan teknis akan diteruskan ke Badan Anggaran dan didalami bersama seluruh Kepala OPD, sekaligus merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah diserahkan ke DPRD.
Di sisi lain, Ketua DPRD juga menegaskan komitmen parlemen terkait Ranperda Perlindungan dan Hak‑hak Penyandang Disabilitas. Pansus yang baru saja dibentuk dijadwalkan langsung bekerja mulai minggu depan.
“Kalau bukan kita yang memperhatikan, siapa lagi? Pembentukan Pansus cepat ini adalah wujud penghargaan dan tanggung jawab kami terhadap kelompok rentan,” tegasnya.
Di akhir, Adrianus Zega mengimbau seluruh pihak dan masyarakat agar lebih cermat membaca dokumen keuangan daerah. “Jangan menafsir sepihak. Setiap pandangan yang disampaikan ke publik haruslah yang mencerdaskan, bukan menyesatkan,” pungkasnya. (N.Lase)
Sumber : Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega


Tidak ada komentar