Foto : Suasana penuh semangat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Rabu (24/06/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga hak‑hak pekerja menjadi tujuan utama pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rabu (24/06/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara Negara, menyambut kedatangan rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, yang juga membawahi Kantor Cabang BPJS Kepulauan Nias, guna melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Langkah ini bukan sekadar pertukaran dokumen, melainkan bukti nyata kebersamaan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, dua kekuatan yang kini bergandengan tangan lebih erat untuk menjawab tantangan hukum di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kajari Gunungsitoli menekankan bahwa kerja sama ini lahir dari semangat pencegahan. “Kami ingin hadir lebih awal, mengidentifikasi potensi sengketa, dan merapikan aturan main agar hak‑hak pekerja tetap terjaga dan kepatuhan pelaku usaha terbangun secara berkelanjutan,” ujar Dr. Firman Halawa.
Dijelaskan pula, perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, melainkan hak dasar setiap warga yang bekerja, diwujudkan dalam lima pilar penting: Jaminan Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Di sinilah peran sinergi menjadi kunci: agar manfaat‑manfaat tersebut sampai ke tangan penerima dengan aman, transparan, dan berlandaskan hukum yang kuat.
Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan komitmen mendukung tata kelola yang bersih, sekaligus mengajak dunia usaha untuk lebih sadar dan patuh terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja. Hasil akhirnya? Kepastian hukum yang nyata, perlindungan yang lebih luas, dan ketenangan bagi setiap pekerja yang berjuang di wilayah hukum Gunungsitoli.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat gotong‑royong, ditutup dengan pertukaran dokumen serta diskusi teknis untuk menyusun langkah kerja sama selanjutnya. (N.Lase)
Sumber : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli


Tidak ada komentar