Foto : Reses Ketua DPRD Kota GunungsitoliJudul : Reses DPRD : Ada Usulan, Tak Ada Anggaran, Adrianus Zega Ungkap PenyeGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli resmi memulai agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di luar gedung dewan ini berlangsung selama enam hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 26 Mei 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan reses, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sekaligus Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adrianus Zega, ST., M.P.Si., turun langsung ke Dapil I.
Pertemuan warga dilangsungkan di Kantor Kelurahan Pasar Gunungsitoli dan dihadiri oleh unsur Muspika, di antaranya Camat Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK), Lurah Pasar, jajaran aparatur kelurahan, para Kepala Lingkungan, serta masyarakat setempat.
Dalam dialog tersebut, Adrianus Zega mencatat sejumlah persoalan mendesak yang dikeluhkan warga. Sebagian besar aspirasi menyoroti kerusakan jalan lingkungan di sejumlah titik, sistem drainase yang dinilai belum memadai dan kerap menimbulkan genangan saat musim hujan, serta minimnya penerangan jalan di lorong-lorong pemukiman.
Selain masalah infrastruktur, warga dan aparatur kelurahan juga menyampaikan perlunya pemenuhan fasilitas penunjang pelayanan publik. Di antaranya berupa pengadaan peralatan kantor dan perbaikan gedung Kantor Kelurahan Pasar yang dinilai membutuhkan pemeliharaan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Adrianus Zega menjelaskan sejumlah kendala teknis dan gambaran umum pembangunan di Kota Gunungsitoli. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan.
“Hal-hal yang menjadi harapan masyarakat ini tentu akan kami perjuangkan. Ke depannya, diperlukan diskusi dan pembahasan mendalam bersama para pemangku kepentingan, agar apa yang menjadi kebutuhan warga dapat terlaksana dengan baik,” ujar Adrianus.
Secara khusus terkait usulan perbaikan jalan lingkungan, Adrianus mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan ternyata sudah tidak lagi dialokasikan dalam anggaran tahun ini.
“Hal ini menjadi contoh nyata persoalan yang terjadi di Kota Gunungsitoli, di mana masih terlihat lemahnya koordinasi dan kolaborasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami pun terkejut mendengar kebijakan tersebut,” tegas Adrianus.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala teknis dan kebijakan yang ada, Adrianus Zega menegaskan kembali bahwa pihaknya akan tetap berjuang mewakili aspirasi yang telah disampaikan oleh aparatur pemerintah dan para Kepala Lingkungan di Kelurahan Pasar tersebut. (N.Lase)


Tidak ada komentar