
Medan Labuhan, Matakeadilan.id //
Upaya penguatan pengawasan internal kembali diperlihatkan Rumah Tahanan Negara Labuhan Deli melalui pelaksanaan ikrar pemasyarakatan yang difokuskan pada langkah antisipatif terhadap peredaran telepon genggam ilegal, narkotika, serta praktik penipuan di lingkungan rutan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen institusi pemasyarakatan terhadap stabilitas keamanan sekaligus menjaga integritas tata kelola pembinaan warga binaan.
Agenda berlangsung di lingkungan Rutan Labuhan Deli dengan melibatkan unsur aparat keamanan, perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran perwakilan dari sektor penegakan hukum dan territorial tampak melalui partisipasi Aipda Handy Gunawan dari Polsek Labuhan serta Kusharianto selaku representasi Babinkamtibnas 10 Labuhan Deli. Sejumlah tokoh masyarakat juga terlihat mengikuti rangkaian kegiatan yang dipusatkan di area utama rumah tahanan tersebut.
Rangkaian acara diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Edi Junaidi, SH. Dalam pengarahan tersebut, penekanan diberikan terhadap pentingnya penguatan disiplin internal serta pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mencederai fungsi pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Komitmen pengawasan kemudian diteruskan melalui pelaksanaan tes urine terhadap jajaran staf Rutan Labuhan Deli. Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pengendalian internal sekaligus memastikan lingkungan kerja terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mekanisme pengawasan ketat.
Tidak hanya berfokus pada pegawai, pengamanan juga diarahkan kepada area hunian warga binaan. Penggeledahan terhadap kamar-kamar narapidana dilaksanakan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana lanjutan dari dalam rumah tahanan.
Sejumlah petugas tampak melakukan pemeriksaan detail terhadap sudut-sudut kamar hunian, termasuk area penyimpanan barang pribadi warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pola deteksi dini yang selama ini menjadi perhatian utama dalam sistem pemasyarakatan nasional.
Pengawasan terhadap keberadaan telepon genggam ilegal menjadi salah satu fokus utama kegiatan. Keberadaan alat komunikasi tanpa izin di dalam lembaga pemasyarakatan selama ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap munculnya praktik penipuan, pengendalian jaringan narkotika, hingga komunikasi ilegal dengan pihak luar.
Selain itu, peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan juga menjadi perhatian serius. Penguatan pengawasan secara berkala dinilai penting guna menutup celah penyelundupan maupun penyalahgunaan barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Labuhan Deli Edi Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin. Pelaksanaan agenda pengawasan disebut diagendakan setiap bulan sebagai bentuk konsistensi lembaga dalam menjaga keamanan serta mencegah munculnya tindak pelanggaran baru di lingkungan rutan.
Menurutnya, pola pengawasan berkala diperlukan agar warga binaan tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan tindak kejahatan selama menjalani masa pembinaan. Stabilitas keamanan internal disebut menjadi elemen penting dalam menjaga fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Selain pemeriksaan terhadap petugas, tes urine terhadap warga binaan juga telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari berikutnya. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan tes urine terhadap narapidana nantinya akan dilakukan dengan pola pengawasan terstruktur guna memastikan proses berjalan objektif dan akuntabel. Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bentuk pemetaan terhadap kondisi internal warga binaan terkait potensi penyalahgunaan zat terlarang.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu dilaksanakan dalam suasana tertib dan disiplin. Seluruh rangkaian agenda berjalan lancar di bawah pengawasan petugas pengamanan serta aparat terkait yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sinergi antara unsur pemasyarakatan, kepolisian, aparat kewilayahan, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan rumah tahanan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang bagi masuknya barang terlarang maupun praktik pelanggaran hukum lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan menjadi sorotan serius menyusul berbagai temuan terkait penggunaan telepon seluler ilegal, peredaran narkotika, hingga praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji. Karena itu, langkah preventif melalui penggeledahan rutin serta pemeriksaan berkala terus diperkuat di berbagai daerah.
Rutan Labuhan Deli melalui agenda ikrar pemasyarakatan tersebut memperlihatkan penegasan komitmen terhadap penguatan tata kelola keamanan internal.
Pendekatan preventif dan pengawasan rutin diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif sekaligus menutup potensi penyimpangan di dalam rumah tahanan. (MK/red)


Tidak ada komentar