
Medan, Matakeadilan.id //
Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dimaknai sebagai ruang penguatan spiritual sekaligus konsolidasi solidaritas sosial oleh Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).
Melalui agenda Safari Ramadhan yang dijadwalkan berlangsung pada 13 sampai 15 Maret 2026, ikhtiar mempererat persaudaraan serta memperluas kebermanfaatan sosial dirancang untuk dihadirkan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, dalam forum rapat internal yang digelar di Kafe Griya Khupi, Jalan T. Amir Hamzah, Medan, Sabtu (28/2/2026). Ditegaskan bahwa Safari Ramadhan tidak diposisikan semata sebagai agenda seremonial tahunan, melainkan sebagai medium artikulasi nilai ukhuwah, empati sosial, dan peningkatan kualitas ibadah di tengah dinamika profesi kewartawanan.
Bulan Ramadhan dipahami sebagai fase kontemplatif yang menghadirkan peluang akselerasi amal kebajikan. Oleh karena itu, rangkaian kegiatan yang disiapkan diarahkan pada penguatan silaturahmi antaranggota, penyaluran sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan, serta pembentukan kultur organisasi yang lebih responsif terhadap realitas sosial. Spirit berbagi diharapkan terinternalisasi sebagai etos kolektif, bukan sekadar aktivitas temporal.
Dimensi sosial dari kegiatan ini dinilai relevan dengan peran pers sebagai elemen kontrol sekaligus mitra strategis pembangunan.
Kepedulian terhadap kondisi masyarakat sekitar diproyeksikan menjadi manifestasi konkret dari tanggung jawab moral insan pers. Harapan kolektif pun mengemuka agar Safari Ramadhan 1447 H dapat terpelihara sebagai tradisi organisasi yang memperkokoh persatuan dan integritas.
Rapat persiapan ditutup dengan kebersamaan dalam suasana berbuka puasa, yang merefleksikan harmoni dan kohesi internal. Melalui sinergi yang terbangun, Safari Ramadhan Forwaka Sumut diharapkan menghadirkan keberkahan tidak hanya bagi anggota, tetapi juga bagi masyarakat luas yang merasakan dampak langsung dari aktivitas sosial tersebut.(MK/red)


Tidak ada komentar