Foto : Kegiatan Konfrensi PersGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Komitmen dan keseriusan Polres Nias dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Sepanjang masa pelaksanaan operasi pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus tindak pidana narkotika sekaligus mengamankan 6 orang tersangka.
Keberhasilan tersebut diumumkan dalam kegiatan rilis pers pengungkapan tindak pidana narkotika hasil Operasi Antik Toba 2026, yang digelar selama 21 hari kerja, bertempat di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, pada Kamis (4/6/2026).
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., diwakili oleh Wakil Kapolres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan seluruh jajaran Polres Nias dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Kompol S.K. Harefa menjelaskan, target pengungkapan kasus yang ditetapkan bagi Polres Nias dalam Operasi Antik Toba 2026 sebanyak 4 kasus. Namun, berkat kerja keras dan kinerja optimal seluruh personel, pihaknya berhasil mengungkapkan 6 kasus, atau melampaui target yang telah disepakati sebelumnya.
“Polres Nias tidak akan pernah memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, tegas dan tanpa kompromi, demi melindungi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya dan dampak buruk narkotika,” tegas Waka Polres Nias.
Dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,20 gram. Seluruh tersangka saat ini dipersangkakan telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika, dan sedang diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Kegiatan rilis pers tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Propam Polres Nias Ipda Listono, S.H., serta Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H.
Melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Nias menargetkan terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bersih dari ancaman narkotika. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif, serta berani menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi atau aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tugas kepolisian semata. Dukungan, partisipasi, dan kerjasama seluruh masyarakat sangat kami butuhkan, demi mewujudkan wilayah hukum Polres Nias yang aman, sehat, kondusif, dan benar-benar bebas dari narkoba,” pungkas Ipda Alexander Maradona Tarigan, S.H. (N.Lase)
Sumber : Humas Polres Nias


Tidak ada komentar