Ketua DPRD Jadi Narasumber FGD Kesbangpol, Perkuat Peran Ormas dalam Pembangunan Kota Gunungsitoli

Redaksi
20 Okt 2026 02:38
InfoNias 0 0 View
3 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menjadi salah satu narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli ini bertujuan memperkuat sinergi organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga adat, dan berbagai forum dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kapolres Nias, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga adat, komunitas, dan peserta lainnya.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sebagai narasumber menjadi bagian penting dalam forum tersebut, khususnya untuk memperkuat pemahaman mengenai peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membangun kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan berbagai forum dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan kondisi sosial yang aman dan kondusif.

Ia juga mengajak seluruh organisasi untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, sekaligus memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas sinergi pembangunan, FGD ini turut mengangkat pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait pengakuan terhadap living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat, termasuk hukum adat. Pembahasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai kedudukan hukum yang hidup di tengah masyarakat dalam kaitannya dengan sistem hukum nasional.

Pada sesi diskusi, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli bersama narasumber lainnya dari unsur Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Polres Nias memberikan perspektif sesuai bidang masing-masing terkait penguatan kehidupan bermasyarakat, pemahaman hukum, serta pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah.

Diskusi juga menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan mengenai berbagai tantangan yang dihadapi organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, serta forum dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah daerah, DPRD, unsur penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah potensi konflik sosial.

Sinergi antara unsur legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, menjaga kerukunan di tengah keberagaman, serta mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x