Melalui Inovasi BERSERI, Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Akta Kelahiran Bayi, Perkuat Pemenuhan Hak Identitas Anak

Redaksi
20 Okt 2026 02:34
InfoNias 0 0 View
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat inovasi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan guna memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak lahir. Komitmen tersebut diwujudkan melalui inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit) yang mengintegrasikan pelayanan persalinan dengan fasilitasi penerbitan akta kelahiran.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menyerahkan akta kelahiran secara langsung kepada bayi yang baru lahir di UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli.

Inovasi BERSERI merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui sinergi antara fasilitas kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui mekanisme ini, pengurusan dokumen kelahiran dapat difasilitasi sejak proses persalinan di puskesmas sehingga orang tua memperoleh kemudahan dalam memenuhi hak administrasi anaknya.

Akta kelahiran memiliki peran penting sebagai bukti autentik pencatatan kelahiran sekaligus dokumen dasar dalam pemenuhan hak sipil anak. Kepemilikan dokumen tersebut juga mendukung berbagai kebutuhan administrasi, termasuk akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pelaksanaan inovasi BERSERI sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan koordinasi yang baik antara puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses pencatatan kelahiran diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, integrasi pelayanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pencatatan kelahiran serta mendorong terpenuhinya hak identitas hukum setiap anak sejak dini.

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengimbau para orang tua yang melahirkan di puskesmas agar berkoordinasi dengan petugas terkait mengenai persyaratan dan mekanisme pelayanan BERSERI, sehingga proses penerbitan akta kelahiran dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui inovasi BERSERI, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap semakin banyak anak memperoleh dokumen kependudukan sejak lahir, sekaligus memastikan masyarakat merasakan pelayanan publik yang mudah dijangkau, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, efektif, dan responsif, demi mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemko Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x