Pemko Gunungsitoli Perkuat Inovasi BERSERI untuk Memenuhi Hak Sipil Anak Sejak Lahir

Redaksi
11 Okt 2026 00:43
InfoNias 0 41
2 menit membaca

Gunungsitoli, Matakeadilan.id //

Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit).

Inovasi ini mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan administrasi kependudukan guna mempermudah orang tua dalam mengurus akta kelahiran sekaligus mendukung pemenuhan hak sipil anak sejak dini.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran melalui inovasi BERSERI yang dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, para kepala UPTD Puskesmas se-Kota Gunungsitoli, serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di puskesmas.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026 tentang penugasan personel ASN penanggung jawab kesehatan pada puskesmas untuk memfasilitasi pelayanan pencatatan kelahiran.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Martinus Lase menekankan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti identitas yang menjadi bagian penting dari pemenuhan hak sipil setiap anak.

Kepemilikan dokumen tersebut juga mendukung akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Melalui inovasi BERSERI, proses pelayanan pencatatan kelahiran diharapkan menjadi lebih mudah, terintegrasi, dan efisien. Puskesmas berperan memfasilitasi pencatatan informasi kelahiran serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menindaklanjuti proses penerbitan akta kelahiran sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, orang tua diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan anak tanpa harus menghadapi proses pelayanan yang terpisah setelah persalinan.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, ketepatan data kelahiran, kesiapan administrasi, serta pendampingan kepada masyarakat. Keterlibatan petugas kesehatan di puskesmas diharapkan dapat memastikan informasi kelahiran tercatat dengan baik dan segera ditindaklanjuti dalam proses penerbitan dokumen kependudukan.

Sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh puskesmas menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan inovasi BERSERI. Karena itu, setiap unsur pelaksana diharapkan memahami mekanisme pelayanan dan menjalankan tugas sesuai peran serta tanggung jawab masing-masing.

Melalui inovasi BERSERI, Pemerintah Kota Gunungsitoli berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bagi anak sekaligus memperkuat pemenuhan hak sipil sejak dini dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas menuju Gunungsitoli Hebat. (N.Lase)

 

Sumber : Kominfo Pemkot Gunungsitoli 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x