Foto : Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menghadiri Rakor Optimalisasi PAD se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/8/2026).Medan, Matakeadilan.id //
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).
Rakor tersebut dibuka Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.
Rakor menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota bersama Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber pendapatan konvensional. Penggalian potensi pendapatan baru dinilai perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan.
Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan PAD. Pengelolaan potensi daerah, menurut arah kebijakan yang disampaikan dalam rakor, harus mampu mengikuti perkembangan serta dilakukan secara kreatif dan terukur agar memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan inovatif.
Tata kelola keuangan yang baik dinilai menjadi salah satu fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kemampuan fiskal, membiayai pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DBH Pajak Provinsi kepada para kepala daerah. Selain itu, rakor diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, PT Jasa Raharja, Korlantas, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara.
Bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pengelolaan pendapatan daerah agar tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Optimalisasi PAD memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal. Kapasitas pendapatan yang semakin kuat akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Penguatan fiskal daerah juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap penyediaan infrastruktur, pelayanan dasar, serta berbagai program pembangunan lainnya agar dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan kapasitas fiskal yang semakin baik, Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat lebih responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat realisasi program-program prioritas pembangunan daerah.
Pada akhirnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya diukur dari meningkatnya angka penerimaan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana sumber daya fiskal tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. (N.Lase)
Sumber : Press Release No. 312/PR-Diskominfo/2026, 1 September 2026


Tidak ada komentar