Foto : Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bersama Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli di Jalan Kartini II, Senin (3/8/2026).Gunungsitoli, Matakeadilan.id //
Pemerintah Kota Gunungsitoli resmi memulai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gunungsitoli melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., di Jalan Kartini II, Kelurahan Pasar, tepat di samping Kantor PMI Kota Gunungsitoli, Senin (3/8/2026).
Pembangunan MPP merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Gunungsitoli yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026–2030. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang menghadirkan layanan lebih cepat, mudah, transparan, modern, dan efisien bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar menghadirkan gedung pelayanan, melainkan bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gunungsitoli.
Menurutnya, seluruh layanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga lembaga pelayanan lainnya nantinya akan terintegrasi dalam satu gedung. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi, perizinan, maupun berbagai layanan publik lainnya.
“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun budaya pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan berintegritas. Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sowa’a Laoli.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut agar mengutamakan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, ketepatan waktu penyelesaian, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pesan itu disampaikan kepada penyedia jasa konstruksi CV. Novita Rensa NR dan konsultan perencana CV. Gowwe Konsultant agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan sehingga cita-cita menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, berkualitas, dan berintegritas dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa bangunan MPP mengusung konsep arsitektur modern minimalis yang dipadukan dengan sentuhan ornamen khas rumah adat Nias sebagai identitas budaya daerah.
Gedung tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 2.673,84 meter persegi dengan konstruksi dua lantai. Nantinya, gedung ini akan menjadi pusat berbagai gerai pelayanan dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga lembaga pelayanan lainnya sehingga masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi secara lebih efektif dan efisien.
Prosesi peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik di Kota Gunungsitoli. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, pemerintah optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. ( N.Lase)


Tidak ada komentar