
Aceh Tengah, Matakeadilan.id //
Kepedulian institusional dalam merespons bencana alam kembali memperoleh pengakuan formal. Kepolisian Resor Aceh Tengah menerima penghargaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan aktif dan kontribusi berkelanjutan dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kawasan di wilayah tersebut.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama Wakil Ketua I H. Hamdan, S.H., Wakil Ketua II Susilawati, S.Pd., serta anggota legislatif lainnya dalam kunjungan resmi ke Markas Polres Aceh Tengah.
Penyerahan dilakukan sebagai simbol pengakuan atas peran kepolisian dalam mendukung upaya kemanusiaan sejak fase tanggap darurat hingga tahapan pemulihan pascabencana.
Peran Polres Aceh Tengah dinilai telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat terdampak, khususnya melalui pengamanan wilayah, dukungan logistik, serta koordinasi lintas sektor yang terbangun selama masa krisis.
Pendekatan tersebut dipandang selaras dengan prinsip pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada keselamatan warga.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menerima penghargaan tersebut mewakili seluruh jajaran.
Dalam pernyataannya, apresiasi dari DPRK disebut sebagai dorongan moral bagi institusi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen untuk tetap hadir dalam situasi darurat dan kemanusiaan juga ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab institusional kepolisian.
Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga legislatif daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan demi menjaga keselamatan serta kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah.(Zhoncobra)


Tidak ada komentar