LBH KNPI SUMUT SIAP BERI BANTUAN HUKUM GRATIS UNTUK WARGA YANG TIDAK MAMPU

Redaksi
11 Nov 2025 17:07
Headline 0 153
1 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id –

Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Sumatera Utara yang dipimpin oleh Adv.Radmad Mulia Hasibuan, S.H mengatakan bahwa LBH KNPI Sumut siap memberikan bantuan hukum kepada warga yang tidak mampu.

LBH KNPI Sumut berdiri karena dilatarbelakangi oleh banyaknya warga yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya untuk membayar jasa advokat.

“LBH KNPI Sumut hadir sebagai rumah keadilan bagi masyarakat kecil. Kami akan melakukan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Ditempat terpisah Koorwil Peradan Sumut Adv.Paulus Peringatan Gulo,S.H., M.H yang juga salah satu penasehat di LBH KNPI Sumut juga mengatakan bahwa mereka akan selalu hadir bagi kaum-kaum marjinal.

“Kita hadir untuk kaum-kaum marjinal yang sering dianggap memiliki status sosial ekonomi rendah, dan seringkali tidak memiliki akses penuh terhadap hak-hak dasarnya”, tutupnya.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x