
Medan, Matakeadilan.id //
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara masa jabatan antarwaktu periode 2022–2027, menggantikan KH Bahauddin, Lc. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor PWNU Sumatera Utara, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (25/7/2026).
Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara tanggal 23 Januari 2026, yang membahas pengunduran diri KH Bahauddin dari jabatan Rois.
Pengunduran diri itu telah disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan bermeterai, yang diperkuat dengan rekaman suara berisi penegasan langsung dari yang bersangkutan.
Dalam rekaman suara yang diperdengarkan di hadapan peserta rapat pleno, Kyai Bahauddin menjelaskan alasan pengunduran dirinya. “Berhubung karena peraturan di Nahdlatul Ulama menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, bahwa Rais Syuriyah itu tidak dibenarkan menjadi pengurus di dua tempat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, keterpilihannya sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Mandailing Natal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) VI NU Mandailing Natal, Oktober 2025, membuatnya harus menentukan pilihan. “Karena itulah saya terpilih di Madina di waktu konferensi yang baru lalu menjadi Rais Syuriyah. Di situ ada pertimbangan langsung ketua PWNU menanyakan saya mana saya pilih PW atau PC. Maka saya memilih PC karena saya bertempat di Madina,” katanya.
Keputusan tersebut sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, serta Peraturan PBNU, yang melarang seseorang merangkap jabatan pada berbagai tingkatan kepengurusan NU.
Atas dasar itu, KH Bahauddin memilih fokus mengemban amanah sebagai Rais Syuriyah PCNU Mandailing Natal dan resmi mengundurkan diri dari kepengurusan PWNU Sumatera Utara terhitung sejak 6 Oktober 2025.
“Saya memilih PC karena saya bertempat di Madina, lebih dekat, lebih cepat kalau ada urusan-urusan. Karena itulah kawan-kawan semua, dengan jelasnya surat pengunduran saya sudah saya berikan sama ketua PW, untuk administrasi. Dan mulai dari tanggal itu saya menjadi Rais Syuriyah di Madina, tidak lagi di PW,” tegasnya.
Rapat pleno yang dipimpin KH Abdul Hamid Ritonga bersama H. Marahalim Harahap tersebut diikuti unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU, para ketua badan otonom, serta ketua lembaga di lingkungan PWNU Sumatera Utara.
Forum akhirnya memutuskan menerima hasil Rapat Syuriyah PWNU Sumatera Utara tanggal 23 Januari 2026, sekaligus menetapkan KH Abdul Hamid Ritonga sebagai Rois PWNU Sumatera Utara untuk melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027. (red)


Tidak ada komentar