Foto : Aksi Damai Yang Mendukung Kajari Berantas KorupsiGunungsitoli, Matakeadilan.id //
Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Nias Bersuara untuk Penegakan Hukum dan Keadilan turun menggelar demonstrasi. Aksi berlangsung di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Jalan Soekarno Nomor 9, Kelurahan Pasar, Kamis (07/05/2026) siang.
Massa mendesak agar kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 yang bernilai Rp 38,5 Miliar disidik secara total dan tuntas sampai ke akar-akarnya.
APRESIASI KINERJA KAJARI
Uniknya, dalam aksi ini massa justru memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Firman Halawa. Mereka menilai pemimpin tersebut punya nyali besar dan berani dalam memberantas kejahatan korupsi di daerah ini.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapak Kajari. Terima kasih karena sudah berani bertindak,” seru massa dengan kompak.
FATIZUDUHU ZAI : PERIKSA TANPA TERKECUALI
Pimpinan aksi, Fatizuduhu Zai, dalam orasinya menegaskan dukungan penuh masyarakat kepada kejaksaan yang tengah memproses kasus tersebut.
Ia meminta agar semua pihak diperiksa tanpa terkecuali, mulai dari perencana hingga pengambil keputusan pemindahan lokasi. Menurutnya, keputusan pindah lokasi ke Desa Hilizoi diduga belum memiliki persetujuan legal dari DPRD Kabupaten Nias.
Lebih jauh, Fatizuduhu menyoroti fakta bahwa lokasi tersebut diduga berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau lahan sawah produktif.
“Diduga kuat izin penggunaan lahannya belum keluar dari Menteri Pertanian. Dan yang jadi masalah, tidak ada lahan sawah baru yang dibuka sebagai pengganti, sehingga melanggar aturan ketahanan pangan,” tegasnya.
Selain bangunan, ia juga meminta kejaksaan mengecek proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2023 senilai Rp 10 Miliar. Menurutnya, proses pengadaannya diduga kuat sarat KKN dan merugikan negara.
FRENKI NDRURU : SIAP MEMPERTARUHKAN SEGALANYA
Sementara itu, Koordinator massa, Frengki N. Ndruru, menegaskan pihaknya siap menjadi mitra kerja kejaksaan dalam mengawal proses hukum.
“Kami siap mempertaruhkan segalanya dalam mengawal dan memberikan dukungan penuh. Tujuannya satu, yaitu membuka seluruh kebusukan dan tabir gelap korupsi di wilayah hukum Kejari Gunungsitoli,” ujar Frengki.
AKSI MENUNTUT : BONGKAR KORUPSI DI SELURUH OPD
Selain kasus RS Pratama, massa juga menuntut dibongkarnya sejumlah kasus mencurigakan di instansi lain, antara lain : Dugaan proyek fiktif dan tidak selesai di Dinas PUTR, Program pompanisasi sawah di Dinas Pertanian dengan anggaran Rp 300 Juta per desa namun hasilnya gagal total, Dugaan pemotongan hak guru seperti Dacil, Sertifikasi, serta penyalahgunaan Dana BOS dan Banyaknya pembangunan air bersih di desa yang tidak berfungsi dan buang-buang uang.
SPANDUK MENYALA: “BIADAB!!! SARANA KESEHATAN SAJA DIKORUPSIKAN”
Massa juga membentangkan spanduk-spanduk berisi tuntutan keras. Salah satu yang paling mencolok tertulis:
“BIADAB!!! SARANA KESEHATAN SAJA DIKORUPSIKAN, APALAGI YANG LAIN, TANGKAP DAN ADILI SEMUA YANG TERLIBAT”
Setelah orasi selesai, perwakilan massa masuk ke kantor menyerahkan memo tuntutan yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu.
KAJARI FIRMAN HALAWA :
Merespons hal tersebut, Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Ia memastikan semua aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas dukungannya. Apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat akan kita tampung serta kita proses sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Firman Halawa juga menjelaskan bahwa dalam hukum, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik wajib memiliki minimal dua alat bukti yang sah.
“Jadi setiap proses pasti dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Aksi berjalan aman dan kondusif dikawal ketat oleh Polres Nias. Usai menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (N.Lase)


Tidak ada komentar