Puluhan Hektar Hutan Mangrove di Labura Diduga “Disulap” Jadi Kebun Sawit

Redaksi
9 Jan 2026 23:56
Headline 0 203
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id –

Puluhan hektar hutan , Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, disulap akan dijadikan kebun sawit.

Disebut-sebut, puluhan hektar hutan mangrove tersebut dialihfungsikan untuk ditanami pohon sawit oleh oknum bendahara BOS di Smangrove di Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuh LeidongMPN 1 Kualuh Ledong berinisial AJ. Hal itu diungkapkan warga Dusun Bimbingan I, Desa Teluk Pule Dalam, baru-baru ini.

“Hutan mangrove yang telah di beko ini rencananya akan ditanami pohon kelapa sawit oleh Kepala Tata Usaha SMPN 1 Kualuh Leidong bersama rekan-rekannya,” ucap warga setempat yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku heran, AJ yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pernah menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Pule Dalam, serta Pj Kades Teluk Pule Dalam itu, nekat mengalihfungsikan hutan mangrove diduga secara ilegal.

Kepala Dusun (Kadus) Bimbingan I, Mansyur, yang dikonfirmasi terkait perizinan atas pembukaan lahan mangrove tersebut, belum memberikan tanggapan. Camat Kualuh Leidong, Riva Arya, juga belum berkomentar terkait hal tersebut.

Sementara, Kepala UPT KPH Wilayah III Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, Djonner Pasaribu, SP, MM, saat dikonfirmasi mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan.

“Terimakasih infonya. Saya akan suruh staf untuk mengeceknya ke lokasi,” ucapnya melalui selulernya, Kamis (08/1/2026).

Hingga berita ini dilansir, Jum’at (09/1/2026), oknum bendahara BOS di SMPN 1 Kualuh Ledong berinisial AJ, yang disebut-sebut sebagai “dalang” dalam alihfungsi hutan mangrove tersebut, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya.(tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x