Permainan Judi Menjamur Diwilayah Polres Belawan, Diduga APH Terima Upeti dari Pengelola

Redaksi
10 Okt 2025 08:53
News 0 253
2 menit membaca

Belawan, Matakeadilan.id – 

Lagi lagi Belawan marak beroperasi permainan judi ketangkasan meja tembak ikan ikan dan dingdong. Hal ini dapat diduga dikarenakan diberi pupuk dari pihak pengelola kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan cara memberi upeti ataupun suap sehingga tumbuh subur dan membuahkan hasil.

Adapun lokasi-lokasi praktik perjudian tersebut , dari hasil pantauan wartawan dilapangan yaitu berada di Jalan Veteran Pasar 7/8 Desa Manunggal, Labuhan Deli. Pantauan berikutnya berada di Jalan Swadaya terdapat dua pintu disulap menjadi ajang permainan judi. Terdiri dari 2 meja ikan – ikan satu pintu, dan satu pintunya lagi mesin ding dong sebanyak 5 unit.

Tidak hanya itu, di Gang Sawit Jalan Utama juga ditemukan dua meja perjudian serta di Gang Perjuangan terdapat dua meja ikan – ikan.

Dengan adanya pengoperasian judi tersebut tidak tertutup kemungkinan menjadi ajang transaksi peredaran Narkoba dan dapat meningkatkan tingkat kejahatan seperti pencurian, perampokan , kekerasan dan kejahatan lainnya.

Warga sudah sangat resah dan berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman agar bertindak tegas untuk segera menutup lokasi perjudian tersebut.

Menurut keterangan dari warga yang namanya tidak mau dipublikasikan saat ditemui wartawan disekitar lokasi perjudian tersebut mengatakan bahwa pengoperasian judi tersebut sudah sangat meresahkan dan wargapun sering kehilangan berupa tabung gas dan lain lain.

” kami sudah sangat resah dengan lokasi permainan judi itu bang, kami pun sudah merasa tidak aman lagi karena banyak sekarang pencuri ditempat kami ini ” , ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Labuan Belawan Tohap Sibuea saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan Whatsapp nya Rabu (09/10/2025) terkait suburnya perjudian di wilayah hukumnya hingga berita ini dipublikasikan tidak ada memberi tanggapan (bungkam).

Dilanjutkan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui pesan Whatsapp nya, Rabu (09/10/2025) hingga berita ini dipublikasikan juga tidak ada memberi keterangan.

Sehingga kedua pejabat kepolisian Polres Belawan ini diduga ada terima upeti dari pihak pengelola untuk memperlancar bisnis haramnya itu. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x