Pembayaran Proyek Belum Tuntas, PT Propernas Nusa Dua Disomasi Lagi

Redaksi
12 Feb 2026 13:56
Headline 0 168
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Setelah melakukan somasi pertama, PT. Berdikari Fahrizal Jaya akhirnya kelayangkan somasi keduanya ke PT. Propernas Nusa Dua, 09 Januari 2026 lalu bernomor 001/SMS/BRD/I/2026.

Somasi tersebut dilayangkan karena PT. Propernas Nusa Dua hingga saat ini belum melakukan sisa pembayaran pembangunan 9 unit rumah di Cluster Alyxia-Kota Mandiri di Lau Chi Medan Tuntungan, Kota Medan, sebesar Rp.60.000.000.

Tidak hanya itu, PT. Propernas Nusa Dua juga belum melakukan pembayaran proyek pembangunan 2 unit rumah contoh yang telah selesai dan dilakukan serah terima kunci yang diresmikan oleh pihak PND dan dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang sebesar Rp. 313.000.000.

Selain itu, Proyek Saluran Cluster Heavea Row 8 yang telah dilakukan serah terima pekerjaanya

dengan pihak yang mengantikan dan meneruskan pekerjaan, sebesar Rp. 460.000.000 tak juga dibayarkan karena pihak PND menolak membayar nilai pekerjaan tersebut dan menekan untuk menurunkan harga.

Somasi ini sendiri dibenarkan oleh Direktur PT. Berdikari Fahrizal Jaya. Kepada wartawan ia mengatakan ini merukan surat somasi kedua yang dilayangkannya. “Benar kita somasi kedua kalinya, prihal pembayaran yang belum kunjung di lunasi atas kerjaan kami yang bulum di bayar lunas sampai saat ini, sudah lewat dari kontrak perjanjian,” ujarnya.

Diterangkannya, apabila somasi ini tidak diindahkan, pihak PT. Berdikari Fahrizal Jaya siap menempuh jalur hukum. “Tindakkan lebih lanjut ketika tidak ada etikad baik, kami akan proses hukum yang berlaku,” tagesnya.

Sementara itu, PT. Propernas Nusa Dua ketika dikonfirmasi tim media melalui whatsapp pribadi Direktur Utama, Rizqi Aswaransyah Pratama hingga berita ini diterbitkan belum memberi jawaban.

Di ketahui, PT Propernas Nusa Dua (PND) adalah anak perusahaan BUMN hasil sinergi Perum Perumnas (51%) dan PTPN II (49%) yang didirikan pada 2012 untuk mengembangkan kawasan properti, terutama Proyek Kota Mandiri Bekala di Deli Serdang, Sumatera Utara, di atas lahan 854 Ha. Perusahaan ini fokus pada penyediaan hunian terjangkau dan berkualitas, termasuk cluster Cammelia, Elaeis, dan Alyxia.(rel/tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x