Diduga Tertidur saat Arahan Jaksa Agung, Disiplin Kajari Langkat Disorot Tajam

Redaksi
27 Feb 2026 17:43
Headline 0 126
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id //

Forum pengarahan yang dipimpin ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (26/2/2026) semestinya menjadi ruang konsolidasi moral dan profesional bagi seluruh jajaran Adhyaksa.

 

Agenda tersebut dirancang untuk mempertegas komitmen pelayanan publik, penguatan integritas, serta konsistensi penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

Namun, perhatian forum disebut tersita oleh dugaan sikap kurang sigap yang ditunjukkan Asbach selaku Kepala Kejaksaan Negeri Langkat. Dalam momentum ketika pimpinan tertinggi institusi menyampaikan arah kebijakan strategis, kondisi yang terkesan tidak menunjukkan atensi penuh itu memantik sorotan dan penilaian kritis dari berbagai pihak.

Arahan Jaksa Agung pada hakikatnya merupakan garis komando sekaligus fondasi etis bagi seluruh satuan kerja. Penekanan terhadap disiplin, akuntabilitas, dan keselarasan kinerja disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi. Oleh karena itu, setiap sikap yang dipandang tidak mencerminkan kesiapsiagaan dinilai berpotensi mencederai pesan moral yang tengah diteguhkan.

Peristiwa tersebut tentu perlu dilihat secara proporsional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting agar tidak berkembang menjadi asumsi liar. Meski demikian, standar etika dalam forum resmi kenegaraan tetap menuntut konsentrasi, penghormatan terhadap pimpinan, serta keteladanan sebagai representasi institusi penegak hukum.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa wibawa lembaga tidak hanya dibangun melalui capaian kinerja, tetapi juga melalui sikap dan gestur profesional setiap pejabatnya.

Disiplin aparatur adalah fondasi kepercayaan publik; ketika fondasi itu dipertanyakan, evaluasi internal menjadi keniscayaan demi menjaga kehormatan dan kredibilitas korps Adhyaksa.(MK/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x