Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara Gelar Pelatihan K3 dan Mitigasi Bencana di Gunung Tua

Redaksi
29 Sep 2025 03:28
News 0 123
3 menit membaca

Gunung Tua, Matakeadilan.id –

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Mitigasi Bencana pada tanggal 23–26 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sapadia, Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara ini dilaksanakan selama empat hari dengan diikuti oleh para pegawai BPK Wilayah II, Senin (29/9/2025)

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai dalam menerapkan prinsip-prinsip K3 serta strategi mitigasi bencana, khususnya ketika melakukan perawatan, penelitian, pemugaran, maupun pengelolaan wisata pada situs-situs cagar budaya. Upaya ini dipandang penting mengingat tingginya tingkat kerentanan benda cagar budaya terhadap berbagai risiko, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun bencana alam.

Kegiatan ini difasilitasi oleh *3D Company* , mitra strategis BPK Wilayah II, yang menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya. Hadir sebagai pemateri utama dari Vertical Rescue Indonesia, Fadly Chandra, S.Pd., M.Psi., bersama rekannya, Syaiful Akmal. Keduanya membawakan materi seputar penerapan K3, mulai dari prinsip dasar keselamatan kerja, manajemen risiko di lapangan, hingga perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, pengunjung, dan benda cagar budaya (artefak).

Selain itu, Palang Merah Indonesia (PMI) yang dihadiri oleh M. Ridho Simanungkalit, AMP, SE turut memberikan materi terkait penanganan darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Kehadiran PMI diharapkan dapat memperkuat kapasitas peserta dalam menghadapi situasi kritis yang berpotensi terjadi saat menjalankan tugas di lapangan.

Dalam paparannya, Fadly Chandra menegaskan bahwa aspek safety harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan cagar budaya. “Perlindungan tidak hanya menyangkut keselamatan para pegawai yang bekerja, tetapi juga meliputi pengunjung serta kelestarian situs budaya itu sendiri. Dengan penerapan K3 yang konsisten, risiko kecelakaan dapat ditekan, sementara keberlanjutan pelestarian budaya bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Di sisi lain, materi mitigasi bencana difokuskan pada upaya menghadapi ancaman gempa bumi, banjir, erupsi gunung berapi, kebakaran, serta bencana lainnya yang berpotensi merusak cagar budaya. Mitigasi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu mitigasi struktural (penguatan fisik situs), mitigasi non-struktural (regulasi, SOP, dan tata kelola), serta mitigasi sosial (peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat).

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara *Sukronedi S.Si M.A* , menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, para pegawai BPK Wilayah II dapat menerapkan ilmu yang diperoleh secara nyata di lapangan. Dengan demikian, upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih aman, terukur, dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Vertical Rescue Indonesia, Palang Merah Indonesia, serta mitra fasilitator *3D Company* , merupakan bentuk sinergi yang harus terus diperkuat demi tercapainya tujuan bersama, yaitu menjaga warisan budaya bangsa dari ancaman kerusakan maupun bencana.

Kegiatan pelatihan K3 dan mitigasi bencana ini menjadi langkah nyata Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II dalam mengimplementasikan prinsip perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat undang-undang.

Diharapkan, hasil dari pelatihan ini tidak hanya bermanfaat bagi para pegawai, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama dalam upaya menjaga kelestarian warisan budaya di Sumatera Utara.(Jured)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x