
Bener Meriah, Matakeadilan.id //
Masyarakat Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, menggelar kegiatan pembentukan Remaja Masjid Al-Mukhlisin pada Senin, 16 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Meunasah Al-Mukhlisin tersebut berjalan dengan lancar, penuh khidmat, dan semangat kebersamaan.
Acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Alur Cincin dalam memperkuat peran generasi muda di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Pembentukan kepengurusan Remaja Masjid diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan akhlak, kepemimpinan, serta kreativitas para remaja di lingkungan kampung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Petue, Reje, aparatur desa, serta seluruh masyarakat Kampung Alur Cincin. Kehadiran para tokoh adat dan pemerintahan kampung menunjukkan dukungan penuh terhadap terbentuknya organisasi kepemudaan berbasis masjid ini.
Dalam musyawarah yang berlangsung secara mufakat, telah ditetapkan susunan kepengurusan Remaja Masjid Al-Mukhlisin sebagai berikut:
Ketua: Jadid
Sekretaris: Lisa
Bendahara: Masnah
Reje Kampung Alur Cincin dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kepengurusan yang baru terbentuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menghadirkan berbagai program positif bagi para remaja.Remaja masjid harus menjadi pelopor dalam kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan. Jadikan masjid sebagai pusat pembinaan generasi yang berakhlak dan berilmu,” ujarnya.
Sementara itu, Petue kampung juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan nilai-nilai adat serta syariat Islam dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Jadid,selaku ketua terpilih menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berkomitmen untuk mengajak seluruh remaja Alur Cincin aktif memakmurkan masjid melalui kegiatan seperti pengajian rutin, pelatihan keagamaan, bakti sosial, serta kegiatan kreatif lainnya.
Dengan terbentuknya Remaja Masjid Al-Mukhlisin, masyarakat berharap akan lahir generasi muda yang tidak hanya religius, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan positif di tengah-tengah masyarakat.
Pembentukan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah kampung, tokoh adat, dan generasi muda demi kemajuan Kampung Alur Cincin yang lebih baik di masa mendatang


Tidak ada komentar