Ketua BAN PDM Sumut Prihatin 41 Satdik Gagal Divisitasi

Redaksi
10 Des 2025 12:52
Headline 0 34
2 menit membaca

Medan, Matakeadilan.id –

Sedikitnya sebanyak 41 Satuan Pendidikan (Satdik) TK/RA di Sumut gagal divisitasi Tim Asesor BAN-PDM Sumut. Hal ini membuat Ketua BAN PDM prihatin.
“Akbat force meyeur, banjir yang terjadi di Sumut akhir November ini ada sebanyak 41 satuan Pendidikan TK/RA yang gagal kita visitasi dari target 2.294 satuan Pendidikan TK/RA yang ditargetkan pada tahun 2025 ini,” kata Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Menengah (BN-PDM) Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Khairil Anshari, MPd ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah Tahap II Provinsi Sumatera Utara, Senin, (8/12/2025) di Emerald Garden Hotel Jalan Yos Sudarso Medan.

Menurut Khairil Ansari , tahun 2025 BAN-PDM Sumut mendapat kuota mengakreditasi 2.294 satuan Pendidikan tingkat TK/RA yang terdiri dari 1.552 KB (Kelompok Bermain), 1 Nava Dhammasekha, 66 RA , 1 SKTK, 47 SPS, 1 Taman Seminari, 617 TK, dan 9 TPA. Namun akibat banjir yang melanda saat assesor mau visitasi hal itu tidak bisa terjadi karena adanya bencana alam banjir yang melanda hampir seluruh wilayah di Sumatera Utara.
Ansari mengungkapkan empat kendala yang dihadapi BAN-PDM Sumut atas tidak tercapainya target akreditasi itu, diantaranya Permohonan Pergantian sasaran visitasi PAUD sebanyak 460 satuan yang terindentifikasi tutup/tidak ada pembelajaran pada saat dilakukan Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) di tahun 2025 yang satuannya dinyatakan aktif oleh Dinas Pendidikan atau Kemenag kabupaten/kota.

“Selain itu bencana banjir yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara menyebabakan 41 satuan pendidikan tidak dapat divisitasi, “ kata Khairil Ansari lagi.

Dalam sambutannya Prof. Dr Khairil Ansari, MPd mengatakan BAN-PDM Provinsi Sumatera Utara sebagai penjaga kepercayaan pubik dan penggerak transformasi pembelajaran. Diakuinya Penjaminan Mutu Pendidikan di Indonesia belum berjalan optimal.
Menurutnya, Penjaminan Mutu Pendidikan bukan tentang dokumen, bukan juga tentang kepatuhan administrative belaka, tapi adalah budaya dan prilaku kebiasaan bukan tujuan.

“Akreditasi tidak seharusnya menjadi beban yang menakutkan melainkan menjadi cermin bagi satuan Pendidikan untuk naik kelas melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Kami masih menyayangkan sampai saat ini ada satuan Pendidikan yang tidak siap dan tidak mau diakreditasi,” kata Khairil Ansari lagi.

Khairil Ansari mengharapkan adanya kerjasama yang selaras dengan pemangku kebijakan baik Dinas Pendidikan maupun Kemenang kabupaten/kota terus mendukung proses akreditasi ini. Rakor Derah Tahap II ini akan berlangsung hingga Rabu, (10/12/2025) ini ril.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x